NAVIGASI

Thursday 1 March 2012

Berakhirlah Sebuah Sinetron Komedi, di Meja Pengadilan Kasus Korupsi Gayus Halomoan Partahanan Tambunan

Alkisah sebuah cerita Sinetron Komedi kelas tinggi yang diperankan oleh Gayus Halomoan Partahanan Tambunan atau yang dikenal dengan nama populer Gayus Tambunan. Ia lahir dengan selamat sentosa di pintu gerbang kemerdekaan kehidupan yang bebas di Jakarta, 9 Mei 1979 merupakan mantan pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Indonesia. Namanya menjadi meroket ketika Komjen Susno Duadji menyebutkan bahwa Gayus mempunyai uang Rp 25 miliar di rekeningnya plus uang asing senilai 60 miliar dan perhiasan senilai 14 miliar di brankas bank atas nama istrinya yang dicurigai sebagai harta haram. (Dan itu ternyata uang semua, tidak dicampur sobekan koran atau daun kering.)

Selain sebagai PNS ternyata Gayus juga sempat menjadi atlit lari jauh karena dengan sangat meyakinkan ia telah berlari bebas sampai ke Singapura beserta anak istrinya. Bahkan sampai-sampai dia tidak tahu jalan pulang sehingga terpaksa dijemput oleh Satgas Mafia Hukum di Singapura. (Keder kali yah…?) Datang tidak dijemput, pulang malah dijemput.

Peran Gayus dalam Sinetron Komedi ini jelas-jelas telah mencoreng-moreng-merong-cemong-gosong reformasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang sudah digulirkan Sri Mulyani dan menghancurkan citra aparat perpajakan Indonesia.Dan pastinya menyakiti hati seluruh rakyat Indonesia (maaf kecuali hati keluarga dan kerabatnnya tentu. Apalagi yang ikut menikmati uang hasil Korupsinya).

Gayus besar dan lahir secara sengaja terrencana dan sukses oleh ibunya (maaf bukan bapaknya) di Warakas, Jakarta Utara. Dia anak kedua dari 5 bersaudara , putra dari Amir Syarifuddin Tambunan. Setelah dewasa Gayus menikah dengan Milana (maaf tidak pake AC) Anggraeni dan mempunyai lima orang anak. Milana sendiri diduga ikut menerima aliran sungai eh maaf aliran dana dari rekening Gayus Tambunan sebesar Rp 3,6 miliar berbentuk uang semua. Aliran dana tersebut diketahui karena adanya bukti transfer dana ke rekening Milana dalam lima kali transfer, antara 4 Desember 2009 hingga 11 Januari 2010. Maaf Waktu itu saya sedang sakit habis ikut acara tahun baruan di pantai.

Setelah lulus dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada tahun 2000, Gayus ditempatkan di Balikpapan, bukan dibalik jeruji,dan bukan di balik batu seperti udang dalam pribahasa. Beberapa tahun kemudian Gayus yang diangkat menjadi PNS golongan IIIA di Bagian Penelaah Keberatan pada Seksi Banding dan Gugatan Wilayah Jakarta II Ditjen Pajak. terus berkarier di Direktorat Jenderal Pajak sampai akhirnya diberhentikan karena tersandung (gedubrak…gabruk ..mblebbb sampai jatuh celentang) dalam kasus mafia Pajak pada tahun 2010.

Dalam masa tahanan selama proses persidangan Gayus Tambunan diketahui berada di Bali dan menonton pertandingan tenis Commonwealth World Championship pada tanggal 5 November 2010, dan dia tidak mengajak saya. Gayus pun mengaku berada di Bali pada tanggal tersebut di persidangan pada tanggal 15 November 2010. (Kejujuran yang menyakitkan tentunya, dan kejujuran yang mempermalukan aparat hukum di Indonesia…ter..la..lu)


Kisah pun terus berlanjut, tapi saya tidak mungkin menceritakannya semua secara panjang lebar, karena kalau terlalu panjang kasihan pada wanita, dan kalau terlalu lebar kasihan pada pria. Dan akhirnya cerita perjalanan kisah Gayus pun berakhir happy anding. Karena pada hari ini tanggal 01 Maret 2012, Gayus Tambunan telah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi dan suap mafia pajak oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan dengan hukuman hanya 6 tahun penjara dan denda hanya Rp. 1 miliar Rupiah. (Wow…sangat pantastis)

Kalau dibandingkan dengan sepak-tendang-nya Gayus yang begitu dahsyat itu, rasa-rasanya hukuman Gayus hanya dianggap sebagai penghibur saja. Menghibur rakyat Indonesia dengan humoran konyol yang sangat menyakitkan.

Seharusnya, kalau benar-benar ingin menegakan hukum dengan benar, dan mau membersihkan negeri tercinta ini dari tindakan korupsi, berikan hukuman seberat-beratnya bagi para pelaku korupsi. Misalnya : hukum dia dengan dicubiti oleh seluruh rakyat se-Indonesia di lapangan Senayan seumur hidup. Atau dengan cara berenang menyebrangi Samudra Hindia tanpa pelampung dengan siaran langsung ditayangkan di semua TV di Indonesia dan Dunia. Yakin tidak aka nada lagi orang yang berani korupsi di negeri tercinta ini. Dan kita tunggu hiburan konyol apalagi yang akan kita lihat terhadap kasus Nazarudin..? Tunggu dibioskop-bioskop kesayangan tetangga anda…!!

Setuju,…! Yah… terima kasih.

No comments:

Post a Comment